ANALISIS AYAT TENTANG PINJAMAN
“KEUTAMAAN DARI MEMBERI PINJAMAN YANG BAIK”
“KEUTAMAAN DARI MEMBERI PINJAMAN YANG BAIK”
(Untuk Memenuhi Tugas Matakuliah
Ulumul Qur’an )
PEMBAHASAN
Keutamaan
Memberi Pinjaman Yang Baik
A.Fokus Ayat
Pada tema makalah ini
menjelaskan tentang keutamaan dari memberi pinjaman yang baik. Pengambilan tema
ini didasarkan pada penyalahgunaaan seseorang yang apabila memberi pinjaman
baik itu kepada orang (manusia) yang pada hakikatnya pinjaman itu diberikan
kepada Allah SWT, biasanya orang tersebut menyesalinya atau dengan kata lain
tidak ikhlas dalam arti hakikat sesungguhnya. Tetapi pada dasarnya memberi
pinjaman itu ikhas atau tidak hanya Allah SWT yang tahu. Maka didalam makalah
ini akan dijelaskan tentang keutamaan orang-orang yang memberi pinjaman yang
bersifat baik yang akan menuai hasilnya diakhirat kelak. Selain itu pemilihan
tema kali ini juga terkait atau berkaitan dengan konsentrasi perkuliahan
penulis.
Menurut informasi yang
saya dapat dari al-mu’jam almufarros li fadhil qur’an bahwasanya kata pinjaman
dalam Al-quran terdapat 6 jumlah ayat
yaitu : Disebutkan 6 kali (surat al-baqarah ayat 245 1 kali, surat al-maidah
ayat 12 1 kali, surat al-hadiid 2 kali ayat 11 dan 18, Surat at-taghabun 1 kali
ayat 17, Surat al-muzzamil 1 kali ayat 20).
Keutamaan memberi
pinjaman yang baik (yang bersifat baik), dijelaskan di dalam Al-qur’an pada
surat al-baqarah ayat 245, surat al-maidah ayat 12, surat al-hadiid ayat 11 dan
18, Surat at-taghabun ayat 17, dan Surat
al-muzzamil ayat 20. Akan tetapi pada makalah kali ini ayat yang dijadiakan
fokus ayat yaitu surat al-baqarah ayat 245, dikarenakan ayat ini merupakan
salah satu ayat yang menjelaskan tentang keutamaan orang-orang yang memberi
pinjaman yang baik dan dalam surat dan ayat ini juga merupakan yang mudah untuk
dipahami dan dicerna. Ayat tersebut berbunyi:
مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ
أَضْعَافًا كَثِيرَةً وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
Artinya: Barangsiapa meminjami Allah dengan pinjaman
yang baik maka Allah Melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak. Allah
Menahan dan Melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.
Dari fokus ayat diatas
terdapat tiga kata kunci yang berhubungan dengan tema “keutamaan orang yang
memberi pinjaman yang baik”. Kata kunci tersebut yaitu قَرْضًا
yang mempunyai arti pinjaman dan dijadikan sebagai kata kunci yang pertama
disebabkan karena berhubungan pinjaman orang yang mempunyai atau bersifat baik.
Kata kunci kedua terletak dalam kata أَضْعَافًا yang berarti atau memiliki arti melipat
gandakan (pahala) yang apabila orang tersebut memberi pinjaman yang baik. Dan
kata kunci terakhir pada kata يُقْرِضُ
yang mempunyai arti meminjami, kata tersebut berhubungan erat dengan kepada
Allah SWT. Yang mana pinjaman tersebut akan dibalas kepada Allah SWT. Berikut
perincian kata kunci tersebut:
1.
قَرْضًا
Menurut kitab mu’jam al-mufarros li
ahfadhi qur’anul karim, yang terletak di halaman 453. Kata kunci tersebut
terperinci dalam beberapa kata yang yang sama sebagaimana dapat dijelaskan
sebagai berikut:
Kata
kunci tersebut disebutkan 6 (enam) kali didalam Al-Qur’an yakni terdiri dari
kata قَرْضًا yang terdapat pada surat al-baqarah ayat 245,
surat al-maidah ayat 12, surat al-hadiid ayat 11 dan 18, surat at-taghabun ayat
17 dan surat al-muzzamil ayat 20. Didalam surat-surat tersebut di atas memiliki
kata yang sama kalau dilihat dari segi konteks atau teks tetapi maknanya belum
pasti sama.
2.
أَضْعَافًا
Menurut kitab mu’jam al-mufarros li
ahfadhi qur’anul karim, yang terletak di halaman 421. Kata kunci tersebut sama
seperti kata قرضا yang dalam penyebutan di dalam Al-Qur’an memiliki kesamaan
dalam konteks atau teks tetapi memiliki perbedaan dari segi makna, bentuk kata
yang tersebut sebagaimana dapat dijelaskan sebagai berikut:
Kata
kunci tersebut disebutkan 2 (dua) kali didalam Al-Qur’an yakni terdiri dari
kata أَضْعَافًا yang
terdapat pada surat al-baqarah ayat 245 dan surat al-imron ayat 30.
3.
يُقْرِضُ
Menurut kitab mu’jam al-mufarros li
ahfadhi qur’anul karim, yang halamannya tersebut sama dengan kata قرضا yaitu terletak di
halaman 453. Kata kunci tersebut terperinci dalam bentuk kata yang sama dari
segi konteks atau teks tetapi seperti dengan kata قرضا dan kata أَضْعَافًا yang dalam segi konteks atau teks sama tetapi
memiliki makna yang belum pasti sama, sebagaimana dapat dijelaskan sebagai berikut:
Kata kunci tersebut
disebutkan 2 (dua) kali didalam Al-Qur’an yakni terdiri dari kata يُقْرِضُ yang
terdapat pada surat al-baqarah ayat 245 dan surat al-hadiid ayat 11.
B.Analisis
Konten
Analisis
konten ini merupakan suatu analisis kata. Kata tersebut merupakan kata kunci
yang diambil dari ayat pokok atau fokus ayat yang diteliti yaitu Al-Qur’an
surat al-baqorah ayat 245. Sedangkan kata kunci tersebut terbagi menjadi tiga
bagian, berikut rincian beserta analisis kontennya:
1.
قَرْضًا
Hasil
analisis terhadap kata konten beberapa kata tersebut dapat diketahui bahwa kata
قَرْضًا yang terulang sebanyak 6 (enam) kali dalam
bentuk-bentuk yang sama dalam segi konteks atau teks tetapi berbeda dalam segi
makna yakni:
Kata قَرْضًا
yang secara umum mempunyai atau memiliki pengertian pinjaman. Sedangkan
dalam arti yang lebih luas yaitu segala sesuatu pinjaman baik yang baik maupun
pinjaman yang jelek. Dan dari kata kunci pertama قَرْضًا
yang terdapat pada surat al-baqarah ayat 245 dengan kata قَرْضًا mempunyai
makna bahwa barang siapa yang memberi pinjaman Allah SWT dengan pinjaman yang
baik maka Allah SWT akan melipatgandakan ganti kepadanya dengan jumlah yang
sanagt banyak sekali, dan di dalam kata قَرْضًا yang terdapat dalam surat al-baqarah ayat 245
tersebut Allah SWT berkuasa atas rizki seseorang dalam hal melapangkannya
menyempitkannya dan kepada-Nya-Lah manusia dikembalikan. Berikut surat al-baqarah
ayat 245 yang menjelaskan kata قَرْضًا diatas yaitu:
مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا
كَثِيرَةً وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
Artinya: Barangsiapa
meminjami Allah dengan pinjaman yang baik maka Allah Melipatgandakan ganti
kepadanya dengan banyak. Allah Menahan dan Melapangkan (rezeki) dan
kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.
Berbeda dengan
kata قَرْضًا yang terdapat pada
surat al-baqarah ayat 245, kata قَرْضًا yang terdapat pada surat al-maidah ayat 12
mempunyai makna yang hampir
sama, perbedaan kedua ayat ini yang pertama terletak pada obyeknya, kalau surat
al-maidah ayat 12 ini Allah SWT mengkhususkan ayat ini dengan kaum bani israil
sedangkan surat al-baqarah ayat 245 obyeknya seluruh kaum umat manusia, dan
perbedaan yang kedua diantara kedua surat ini kata قَرْضًا kalau yang terdapat pada surat al-baqarah ayat 245 Allah SWT
menjajikan bahwasannya orang-orang yang memberi pinjaman kepada Allah pinjaman
yang baik maka akan melipatgandakan gantinya sedangkan dalam surat al-maidah
ayat 12, Allah SWT menambahkan kenikmatan kepada orang-orang yang memberikan
pinjaman yang baik kepadanya yaitu menghapus kesalahan-kesalahannya dan pasti
akan dimasukan ke surga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai, akan tetapi
Alah SWT mengancam orang-orang yang memberikan pinjaman baik kepada-Nya tadi
apabila setelah member pinjaman baik itu kafir maka Allah SWT akan
menyesatkannya dari jalan yang lurus, dan ganjaran yang diberikan kepada Allah
ini bukanlah ditunjukkan kepada bani israil saja melainkan semua umat
manusia.Berikut surat al-maidah ayat 12 yaitu:
وَلَقَدْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَبَعَثْنَا
مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيبًا وَقَالَ اللَّهُ إِنِّي مَعَكُمْ لَئِنْ
أَقَمْتُمُ الصَّلَاةَ وَآتَيْتُمُ الزَّكَاةَ وَآمَنْتُمْ بِرُسُلِي
وَعَزَّرْتُمُوهُمْ وَأَقْرَضْتُمُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ
سَيِّئَاتِكُمْ وَلَأُدْخِلَنَّكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ
فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ
Artinya: Dan sungguh,
Allah telah Mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah Mengangkat dua
belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah Berfirman, “Aku bersamamu.”
Sungguh, jika kamu melaksanakan shalat dan menunaikan zakat serta beriman
kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah
pinjaman yang baik, pasti akan Aku Hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti, akan
Aku Masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi
barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat
dari jalan yang lurus.”
Dan selanjutnya kata قَرْضًا
yang terdapat pada surat al-hadiid ayat 11 ini hampir memiliki kesamaan dengan
surat al-baqarah ayat 245 yaitu barang siapa yang memberi pinjaman yang baik
maka Allah SWT akan melipatgandakannya, dan didalam surat al-hadiid ini Allah
SWT menambahkan ganjaran orang pemberi pinjaman yang baik ini dengan pahala
yang mulia,berikut surat al-hadiid ayat 11 yaitu:
مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ وَلَهُ أَجْرٌ
كَرِيمٌ
yang memiliki arti barang siapa meminjamkan kepada
Allah dengan pinjaman yang baik, maka Allah akan Mengembalikannya berlipat
ganda untuknya, dan baginya pahala yang mulia. Maksud dari pernyataan diatas
bahwasannya Allah SWT akan mengembalikan pinjaman tersebut dengan berlipat
ganda dan baginya pahala yang mulia, maka dari itu kita dianjurkan untuk
memberi pinjaman kepada Allah SWT, karena pada dasarnya harta yang kita miliki
saat ini adalah harta Allah SWT yang dititipkan kepada kita untuk kemaslahatan
umat, maka dari itu bentuk pemberian pinjaman kepada Allah SWT dapat kita
misalkan dengan memberi atau menolong orang yang fakir dan miskin.
Sedangkang kata قَرْضًا
yang terdapat pada surat al-hadiid ayat 18 memiliki makna dan teks secara sama
yaitu pemberi pinjaman yang ditunjukan kepada Allah SWT pinjaman yang baik maka
Allah SWT akan melipatgandakan pahalanya dan baginya pahala yang mulia, dan
didalam ayat ini kata pinjaman tersebut ditunjukan pada kata bersedekah baik
itu yang bersedekah laki-laki maupun perempuan. Berikut surat
al-hadiid ayat 18 yaitu
إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا يُضَاعَفُ
لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ
yang memiliki arti sesungguhnya orang-orang yang
bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan
pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) bagi mereka; dan mereka akan
mendapat pahala yang mulia. Dan didalam ayat 18 al-hadiid hadits ini sebenarnya
memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan ayat 11 al-hadiid hanya saja
didalam ayat 18 al-hadiid Allah SWT menyempurnakan atau menambahkan didalam
ayat tersebut dengan kata bersedekah. Dan kata قَرْضًا yang terdapat pada surat at-taghabun juga
memiliki kaitan dengan surat-surat diatas yaitu memberi pahala dengan berlipat
ganda, dan diampuni kesalahan-kesalahannya. Selanjutkan kata terakhir dari kata
قَرْضًا
yang tedapat didalam surat al-muzzamil ayat 20. Didalam surat ini Allah SWT
lebih memaknakan kata قَرْضًا itu lebih luas dari ayat-ayat sebelumnya yang terdapat diatas
tadi. Seperti dalam penggalan firmannya didalam surat al-muzzamil 20 yaitu “dan
berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Kebaikan apa saja yang
kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah
sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah
ampunan kepada Allah; sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang”. Dari
arti surat diatas Allah SWT menyuruh kepada kita (manusia) bahwasannya pada
dasarnya segala sesuatu kebaikan yang kita lakukan, Allah SWT akan membalasnya
dengan balasan yang paling baik dan paling besar pahalannya, baik kebaikan itu
dalam bentuk pinjaman maupun yang lainnya.
Jadi
kesimpulan dari kata قَرْضًا dari beberapa surat diatas tadi dapat kita simpulkan bahwasannya barang siapa meminjami Allah SWT baik
itu laki-laki ataupun perempuan dengan pinjaman yang baik dalam betuk apapun
baik itu bersedekah atau pun yang lain, maka Allah SWT akan mengembalikannya
berlipat ganda umtuknya yang banyak dan menghapus kesalahan-kesalahannya dan
memasukkannya kedalam surga akan tetapi apabila setelah itu (member pinjaman)
kafir maka Allah SWT akan menyesatkannya dari jalan yang lurus. (untuk
tabel lihat gambar 1.1)
2.
أَضْعَافًا
Hasil
analisis terhadap kata konten beberapa kata tersebut dapat diketahui bahwa kata أَضْعَافًا
yang terulang sebanyak 2 (dua) kali dalam bentuk-bentuk yang seperti
kata kunci pertama yaitu kata قَرْضًا, yaitu sama dalam segi konteks atau teks
tetapi berbeda dalam segi makna yakni:
Kata أَضْعَافًا
yang terdapat pada surat al-baqarah ayat 245 mempunyai arti bahwa
pinjaman yang mempunyai sifat dan tujuan yang baik maka Allah SWT akan melipat
gandakannya dengan banyak dan Allah SWT berkuasa menyempitkan dan melapangkan
rizki manusia. Maka dari itu manusia dianjurkan untuk memberi pinjaman kepada
Allah SWT baik itu berupa shodakoh maupun yang lainnya yang bersifat
baik.seperti dalam ayat yang terdapat pada kata kunci yaitu
مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ
لَهُ أَضْعَافًا
كَثِيرَةً وَاللَّهُ
يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
Artinya: Barangsiapa meminjami Allah dengan pinjaman
yang baik maka Allah Melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak. Allah
Menahan dan Melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.
Janji
Allah SWT terhadap orang-orang yang memberikan pinjaman yang baik kepada Allah
SWT maka Allah akan melipatgandakannya dengan banyak. Begitulah yang dijanjikan
oleh Allah SWT kepada pemberi pinjaman yang baik kepada-Nya. Selanjutnya pada
kata أَضْعَافًا yang terdapat pada surat al-imron ayat 30, Allah SWT
mengkaitkan kata أَضْعَافًا dengan hal yang sangat dilarang dalam agama Islam yaitu riba,
di surat al-imron ayat 30 ini Allah SWT melarang kita melipatgandakan riba agar
kita mendapat keberuntungan. Berikut surat al-imron ayat 30 yaitu:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً
وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: Wahai
orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan
bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.
Jadi kesimpulan yang
terdapat dari kata أَضْعَافًا bahwasannya Barang siapa yang meminjami Allah SWT dengan
pinjaman yang baik maka Allah AWT akan mengembalikannya dengan berlipat ganda
yang banyak dan Allah SWT juga melarang kita untuk memakah riba dengan berlipat
ganda supaya kita diberi keberuntungan dan bertaqwa kepada-Nya. (untuk
tabel lihat gambar 2.2)
3.
يُقْرِضُ
Hasil
analisis terhadap kata konten beberapa kata tersebut dapat diketahui bahwa kata يُقْرِضُ yang terulang sebanyak 2 (dua) kali dalam
bentuk-bentuk yang seperti kata kunci pertama dan kedua yaitu kata قَرْضًا dan kata أَضْعَافًا yaitu sama dalam segi konteks atau teks
tetapi berbeda dalam segi makna yakni:
Kata يُقْرِضُ
yang memiliki arti meminjami ini terdapat pada surat al-baqarah
ayat 245, mempunyai makna bahwa orang-orang uang mau atau bersedia meminjami
Allah SWT dengan baik maka Allah SWT akan melipat gandakan yang banyak dan
Allah SWT menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah dan
bahwasannya orang-orang tersebut pada hakikatnya akan kembali kepada-Nya.
Selanjutnya kata يُقْرِضُ juga terdapat pada surat al-hadiid ayat 18, yang memiliki makna
bahwasannya bersedekah baik itu laki maupun perempuan meminjami Allah SWT yang
baik maka akan dilipatkanlah pahalanhya dan mendapat pahala yang mulia.berikut
surat al-baqarah ayat 245 dan surat al-hadiid ayat 18.
Artinya: siapakah yang
mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di
jalan Allah), Maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan
lipat ganda yang banyak. dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan
kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.
إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا يُضَاعَفُ
لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ
Artinya: Sesungguhnya
orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan
kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) bagi
mereka; dan mereka akan mendapat pahala yang mulia.
Dari beberapa kata kunci قَرْضًا), أَضْعَافًا, يُقْرِضُ) yang membahas
tentang keutamaan pinjaman bagi orang-orang yang meminjaminya. Pada dasarnya
apa saja benda atau harta yang kita miliki saat ini hanyalah titipan Allah SWT
semata, kita sebagai hamba Allah SWT hanya bertugas untuk apa harta yang
dikasih Allah SWT itu kepada kita atau dikemanakan harta pemberian itu.
Sekarang pertannyaan itu mulai menemui titik terang dengan penelitian analisis
konten ini, yaitu harta titipan yang diberikan kepada kita ini pada dasarnya
bukan milik kita seutuhnya melainnya milik orang banyak dan pada hakikatnya
milik Allah SWT, maka dari itu barang siapa yang meminjami dengan baik maka
Allah SWT akan, melipatgandakannya dengan yang banyak, mendapat pahala yang
mulia, dihapuskan kesalahan-kesalahannya, dan dimasukkan ke surga, dan atau maksud
dari semua ayat diatas adalah bahwa harta benda yang ada pada kita adalah harta
pusaka milik Allah SWT, Allah SWT-lah pemilik mutlak dari setiap harta yang
kita miliki, bukanlah kita. Kita hanya diberi hak memegang, memanfaatkan harta
tersebut dengan sebaik-baiknya.
Banyak cara yang dapat kita lakukan untuk memanfaatkan setiap harta yang
Allah titipkan kepada kita, misalnya saja menolong fakir miskin (shodaqoh), dengan
memberikan pinjaman kepada mereka agar mereka dapat melakukan usaha serta
membantu usaha masyarakat lainnya yang memerlukan bantuan,atau dengan cara
lain, tentunya dengan jalan yang baik yang di ridhoi oleh Allah SWT.
Selanjutnya maksud Allah SWT semua ayat diatas bahwa harta benda yang
hendak kita nafkahkan atau kita manfaatkan kepada jalan yang baik itu sama
dengan maminjami Allah SWT, dan Allah SWT akan membayar kembali harta yang
dipinjam-Nya itu dengan melipat-gandakannya, dapat kita lihat pada ayat diatas.
Allah SWT berjanji bahwa harta benda yang dinafkahkan atau dimanfaatkan untuk
itu akan diberi ganjaran oleh Allah berlipat ganda dengan banyak, dapat pahala
yang mulia, dihapuskan kesalahan-kesalahannya, dan dimasukkan ke surge. Akan
tetapi jika dia (pemberi pinjaman) tersebut kafir maka pemberi pinjaman
tersebut akan disesatkan oleh Allah SWT dari jalan yang lurus atau dari jalan
kebenaran dan Allah SWT mempunyai kehendak menahan dan melapangkan riski
seseorang dan apabila seseorag tersebut bertaqwa kepada Allah SWT maka akan
memperoleh keberuntungan. (untuk tabel
lihat gambar 1.3)
C.Munasabah Ayat
مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ
لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
Artinya: Barangsiapa meminjami Allah dengan pinjaman
yang baik maka Allah Melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak. Allah
Menahan dan Melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.
Dari
ayat pokok tersebut dapat dianalisis munasabah berdasarkan ayat sebelum dan
ayat sesudah ayat pokok tersebut, yakni:
Kandungan
isi ayat pokok atau fokus ayat tersebut bermakna tentang anjuran Allah SWT
kepada hambanya untuk meminjami pinjaman yang baik kepada-Nya, karena pada
dasarnya harta yang dimiliki manusia itu hanyalah titipan Allah SWT semata yang
diberikan untuk kemaslahatan orang banyak bukan untuk dirinya sendiri semata,
maka dari itu Allah SWT menjanjikan ganjaran atau pahala yang banyak bagi orang
yang menjadikan sebagaian hartanya untuk dipinjamkan kepada Allah SWT dalam
bentuk bersedekah kepada orang fakir dan miskin, ganjaran atau pahala tersebut
adalah dilipatgandakan pinjaman tersebut. Argumen tersebut diperkuat dan
dilengkapi penjelasannya oleh ayat sebelumnya yaitu ayat 244, berikut ayatnya
Artinya: dan
berperanglah kamu sekalian di jalan Allah, dan ketahuilah Sesungguhnya Allah
Maha mendengar lagi Maha mengetahui.
Bahwa munasabah atau
hubungan ayat 245 dengan 243 yaitu bahwasannya Allah SWT telah menggabungkan
antara perintah berperang di jalan-Nya baik itu dengan harta maupun anggota
badan (jiwa), karena jihad itu tidaklah akan tegak dan sempurna kecuali dengan
kedua perkara tersebut. Lalu Allah SWT menganjurkan untuk ikhlas dalam
melakukannya yaitu seorang hamba berperang (harta dan jiwa) hanya untuk
meninggikan kalimat Allah, karena sesungguhnya Allah, { سَمِيعٌ } “Maha
Mendengar” segala perkataan walaupun tersembunyi,{ عَلِيمٌ }“lagi Maha Mengetahui” dengan segala hal
yang diliputi hati dari niat yang baik ataupun lawannya. Dan munasabah
selanjutnya yaitu didalam ayat 246 surat al-baqarah, dalam ayat tersebut akan
dilengkapi pernyataan dari ayat-ayat sebelumnya bahwasannya Allah SWT menceritakan
kisah ini kepada umat sesudahnya (sekarang) agar mereka mengambil pelajaran
darinya dan agar mereka suka berjihad serta tidak takut darinya, karena
orang-orang yang sabar akan mendapatkan hasil yang baik dan terpuji di dunia
dan di akhirat, sedangkan orang-orang yang lari darinya akan merugi di dunia
dan akhirat. Allah SWT mengabarkan
bahwasanya kalangan bani Israil dan tokoh-tokoh mereka menghendaki berjihad,
lalu mereka sepakat untuk meminta kepada Nabi mereka seorang raja yang menolong
mereka agar perselisihan terhenti dengan pemilihannya dan terwujud ketaatan
yang total hingga tidak ada lagi perdebatan dari orang-orang, namun Nabi mereka
khawatir permintaan mereka itu hanyalah sebatas perkataan saja yang tidak ada
pelaksanaannya, namun mereka mensikapi dugaan Nabi mereka itu dengan
memperlihatkan ketekadan yang kuat dan mereka akan konsisten akan hal itu
dengan sebenar-benarnya, dan bahwasanya peperangan itu sudah menjadi suatu
kepastian untuk mereka karena menjadi sebuah jalan mengembalikan negeri mereka
serta kembalinya mereka kepada tempat dan kediaman mereka. Kesimpulan munasabah
dari ayat 246 dari ayat sebelumnya yaitu bahwa Allah SWT ingin mengkaitkan
peristiwa bani israil tersebut dengan mengambil pelajaran darinya agar mereka
suka berjihad serta tidak takut darinya, karena orang-orang yang sabar akan
mendapatkan hasil yang baik dan terpuji di dunia dan di akhirat, sedangkan
orang-orang yang lari darinya akan merugi di dunia dan akhirat. Kata suka
berjihad tersebut ini dapat diqiyaskan atau dipersamakan dengan ayat 245 di
surat al-baqarah yaitu menafkahkan hartanya yaitu pinjaman yang baik
dijalan-Nya (berjihad dijalan-Nya), dan Allah SWT akan melipat gandakan
pahalalanya dan Allah SWT mengkaitkannya dengan orang-orang yang bersabar maka
akan mendapatkan hasil yang baik dan terpuji di dunia dan di akhirat dan
sedangkan orang-orang yang lari darinya akan merugi, begitu juga tentang
pemberian pinjaman baik yang apabila lari kepadanya akan merugi dan apabila
mendekatinya atau melaksanakannya akan mendapatkan hasil yang baik dan terpuji
baik itu di dunia dan di akhirat. Dan Allah SWT menyempitkan dan melapangkan
Rizki dan semua umat manusia dari dulu sampai sekarang dan yang akan datang
akan dikembali kepada Allah SWT.
PENUTUP
A.Kesimpulan
Dari hasil analisis
penelitian ayat didalam al-Qur’an dapat disimpulkan bahwasannya bahwa apabila
orang-orang yang sedang mencari karunia dan berperang di jalan Allah SWT baik
itu laki-laki maupun perempuan, maka Allah SWT memberi balasan yang paling baik
atau paling mulia, paling besar pahalanya, dan Allah SWT akan melpatgandakan
pinjaman yang baik tersebut dengan banyak. Dan dia (yang member pinjaman)
tersebut akan dihapus kesalahan-kesalahannya (diampuni dosa-dosanya) dan di
masukkan ke surga.
Akan tetapi jika dia
(pemberi pinjaman) tersebut kafir maka pemberi pinjaman tersebut akan
disesatkan oleh Allah SWT dari jalan ya ng lurus atau dari jalan kebenaran dan
Allah SWT mempunyai kehendak menahan dan melapangkan d riski seseorang dan
apabila seseorag tersebut bertaqwa kepada Allah SWT maka akan memperoleh keberuntungan.
Wallahu
a’lam bishshawab.
B.Lampiran
Tabel
1.1
No.
|
Surat
|
Ayat
|
Hubungan
|
1.
|
Al-Baqarah
|
245
|
Memberi pinjaman yang baik kepada
Allah SWT, maka Allah SWT akan melipat gandakan pahalanya dengan banyak.
|
2.
|
Al-Maidah
|
12
|
Akan dihapuskan kesalahan-kesalahannya
dan apabila kafir (setelah) memberi pinjaman yang baik maka Allah SWT akan
menyesatkannya darijalan yang luruh.
|
3.
|
Al-Hadiid
|
11
|
Akan diberikan pahala yang bersifat
mulia
|
4.
|
Al-Hadiid
|
18
|
Laki-laki atau perempuan yang memberi pinjaman
yang baik maka akan dilipatkan gandakan pahalanya dan baginya pahala yang
mulia.
|
5.
|
At-Taghabun
|
17
|
Melipatgandakan pahalanya dan dihapus
kesalahan-kesalahannya
|
6.
|
Al-Muzzamil
|
20
|
Memperoleh balasan di sisi Allah SWT
yang paling baik dan paling besar pahalanya.
|
Tabel
1.2
No.
|
Surat
|
Ayat
|
Hubungan
|
1.
|
Al-Baqarah
|
245
|
Memberi pinjaman yang baik kepada
Allah SWT, maka Allah SWT akan melipat gandakan pahalanya dengan banyak.
|
2.
|
Al-Imron
|
30
|
Jangan memakan riba berlipat ganda
agar kamu beruntung
|
Tabel
1.3
No.
|
Surat
|
Ayat
|
Hubungan
|
1.
|
Al-Baqarah
|
245
|
Memberi pinjaman yang baik kepada
Allah SWT, maka Allah SWT akan melipat gandakan pahalanya dengan banyak.
|
2.
|
Al-Hadiid
|
11
|
Akan diberikan pahala yang bersifat
mulia
|
DAFTAR
PUSTAKA
Maktabasyamilah
Al-Qur’an dan terjemahannya
Kitab al-mu’jam almufarros li fadhil qur’an
No comments:
Post a Comment