Monday, 6 January 2014

ANALISIS AYAT TENTANG PINJAMAN “KEUTAMAAN DARI MEMBERI PINJAMAN YANG BAIK”

ANALISIS AYAT TENTANG PINJAMAN
“KEUTAMAAN DARI MEMBERI PINJAMAN YANG BAIK”
(Untuk Memenuhi Tugas Matakuliah Ulumul Qur’an )



 PEMBAHASAN
Keutamaan Memberi Pinjaman Yang Baik

A.Fokus Ayat

Pada tema makalah ini menjelaskan tentang keutamaan dari memberi pinjaman yang baik. Pengambilan tema ini didasarkan pada penyalahgunaaan seseorang yang apabila memberi pinjaman baik itu kepada orang (manusia) yang pada hakikatnya pinjaman itu diberikan kepada Allah SWT, biasanya orang tersebut menyesalinya atau dengan kata lain tidak ikhlas dalam arti hakikat sesungguhnya. Tetapi pada dasarnya memberi pinjaman itu ikhas atau tidak hanya Allah SWT yang tahu. Maka didalam makalah ini akan dijelaskan tentang keutamaan orang-orang yang memberi pinjaman yang bersifat baik yang akan menuai hasilnya diakhirat kelak. Selain itu pemilihan tema kali ini juga terkait atau berkaitan dengan konsentrasi perkuliahan penulis.

Menurut informasi yang saya dapat dari al-mu’jam almufarros li fadhil qur’an bahwasanya kata pinjaman dalam Al-quran terdapat 6 jumlah  ayat yaitu : Disebutkan 6 kali (surat al-baqarah ayat 245 1 kali, surat al-maidah ayat 12 1 kali, surat al-hadiid 2 kali ayat 11 dan 18, Surat at-taghabun 1 kali ayat 17, Surat al-muzzamil 1 kali ayat 20).

Keutamaan memberi pinjaman yang baik (yang bersifat baik), dijelaskan di dalam Al-qur’an pada surat al-baqarah ayat 245, surat al-maidah ayat 12, surat al-hadiid ayat 11 dan 18, Surat at-taghabun ayat 17, dan  Surat al-muzzamil ayat 20. Akan tetapi pada makalah kali ini ayat yang dijadiakan fokus ayat yaitu surat al-baqarah ayat 245, dikarenakan ayat ini merupakan salah satu ayat yang menjelaskan tentang keutamaan orang-orang yang memberi pinjaman yang baik dan dalam surat dan ayat ini juga merupakan yang mudah untuk dipahami dan dicerna. Ayat tersebut berbunyi:

مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

Artinya: Barangsiapa meminjami Allah dengan pinjaman yang baik maka Allah Melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak. Allah Menahan dan Melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.

Dari fokus ayat diatas terdapat tiga kata kunci yang berhubungan dengan tema “keutamaan orang yang memberi pinjaman yang baik”. Kata kunci tersebut yaitu قَرْضًا yang mempunyai arti pinjaman dan dijadikan sebagai kata kunci yang pertama disebabkan karena berhubungan pinjaman orang yang mempunyai atau bersifat baik. Kata kunci kedua terletak dalam kata أَضْعَافًا yang berarti atau memiliki arti melipat gandakan (pahala) yang apabila orang tersebut memberi pinjaman yang baik. Dan kata kunci terakhir pada kata  يُقْرِضُ yang mempunyai arti meminjami, kata tersebut berhubungan erat dengan kepada Allah SWT. Yang mana pinjaman tersebut akan dibalas kepada Allah SWT. Berikut perincian kata kunci tersebut:

1. قَرْضًا

Menurut kitab mu’jam al-mufarros li ahfadhi qur’anul karim, yang terletak di halaman 453. Kata kunci tersebut terperinci dalam beberapa kata yang yang sama sebagaimana dapat dijelaskan sebagai berikut:

Kata kunci tersebut disebutkan 6 (enam) kali didalam Al-Qur’an yakni terdiri dari kata قَرْضًا yang terdapat pada surat al-baqarah ayat 245, surat al-maidah ayat 12, surat al-hadiid ayat 11 dan 18, surat at-taghabun ayat 17 dan surat al-muzzamil ayat 20. Didalam surat-surat tersebut di atas memiliki kata yang sama kalau dilihat dari segi konteks atau teks tetapi maknanya belum pasti sama.

2. أَضْعَافًا

Menurut kitab mu’jam al-mufarros li ahfadhi qur’anul karim, yang terletak di halaman 421. Kata kunci tersebut sama seperti kata قرضا yang dalam penyebutan di dalam Al-Qur’an memiliki kesamaan dalam konteks atau teks tetapi memiliki perbedaan dari segi makna, bentuk kata yang tersebut sebagaimana dapat dijelaskan sebagai berikut:

Kata kunci tersebut disebutkan 2 (dua) kali didalam Al-Qur’an yakni terdiri dari kata أَضْعَافًا yang terdapat pada surat al-baqarah ayat 245 dan surat al-imron ayat 30.

3. يُقْرِضُ

Menurut kitab mu’jam al-mufarros li ahfadhi qur’anul karim, yang halamannya tersebut sama dengan kata قرضا  yaitu terletak di halaman 453. Kata kunci tersebut terperinci dalam bentuk kata yang sama dari segi konteks atau teks tetapi seperti dengan kata قرضا  dan kata أَضْعَافًا yang dalam segi konteks atau teks sama tetapi memiliki makna yang belum pasti sama, sebagaimana dapat dijelaskan sebagai berikut:

            Kata kunci tersebut disebutkan 2 (dua) kali didalam Al-Qur’an yakni terdiri dari kata يُقْرِضُ yang terdapat pada surat al-baqarah ayat 245 dan surat al-hadiid ayat 11.

B.Analisis Konten

Analisis konten ini merupakan suatu analisis kata. Kata tersebut merupakan kata kunci yang diambil dari ayat pokok atau fokus ayat yang diteliti yaitu Al-Qur’an surat al-baqorah ayat 245. Sedangkan kata kunci tersebut terbagi menjadi tiga bagian, berikut rincian beserta analisis kontennya:
1. قَرْضًا
Hasil analisis terhadap kata konten beberapa kata tersebut dapat diketahui bahwa kata قَرْضًا yang terulang sebanyak 6 (enam) kali dalam bentuk-bentuk yang sama dalam segi konteks atau teks tetapi berbeda dalam segi makna yakni:
Kata قَرْضًا yang secara umum mempunyai atau memiliki pengertian pinjaman. Sedangkan dalam arti yang lebih luas yaitu segala sesuatu pinjaman baik yang baik maupun pinjaman yang jelek. Dan dari kata kunci pertama قَرْضًا yang terdapat pada surat al-baqarah ayat 245 dengan kata قَرْضًا  mempunyai makna bahwa barang siapa yang memberi pinjaman Allah SWT dengan pinjaman yang baik maka Allah SWT akan melipatgandakan ganti kepadanya dengan jumlah yang sanagt banyak sekali, dan di dalam kata قَرْضًا yang terdapat dalam surat al-baqarah ayat 245 tersebut Allah SWT berkuasa atas rizki seseorang dalam hal melapangkannya menyempitkannya dan kepada-Nya-Lah manusia dikembalikan. Berikut surat al-baqarah ayat 245 yang menjelaskan kata قَرْضًا diatas yaitu:

مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

Artinya: Barangsiapa meminjami Allah dengan pinjaman yang baik maka Allah Melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak. Allah Menahan dan Melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.

Berbeda dengan kata  قَرْضًا yang terdapat pada surat al-baqarah ayat 245, kata قَرْضًا yang terdapat pada surat al-maidah ayat 12 mempunyai makna yang hampir sama, perbedaan kedua ayat ini yang pertama terletak pada obyeknya, kalau surat al-maidah ayat 12 ini Allah SWT mengkhususkan ayat ini dengan kaum bani israil sedangkan surat al-baqarah ayat 245 obyeknya seluruh kaum umat manusia, dan perbedaan yang kedua diantara kedua surat ini kata  قَرْضًا kalau yang terdapat pada surat al-baqarah ayat 245 Allah SWT menjajikan bahwasannya orang-orang yang memberi pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik maka akan melipatgandakan gantinya sedangkan dalam surat al-maidah ayat 12, Allah SWT menambahkan kenikmatan kepada orang-orang yang memberikan pinjaman yang baik kepadanya yaitu menghapus kesalahan-kesalahannya dan pasti akan dimasukan ke surga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai, akan tetapi Alah SWT mengancam orang-orang yang memberikan pinjaman baik kepada-Nya tadi apabila setelah member pinjaman baik itu kafir maka Allah SWT akan menyesatkannya dari jalan yang lurus, dan ganjaran yang diberikan kepada Allah ini bukanlah ditunjukkan kepada bani israil saja melainkan semua umat manusia.Berikut surat al-maidah ayat 12 yaitu:

وَلَقَدْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيبًا وَقَالَ اللَّهُ إِنِّي مَعَكُمْ لَئِنْ أَقَمْتُمُ الصَّلَاةَ وَآتَيْتُمُ الزَّكَاةَ وَآمَنْتُمْ بِرُسُلِي وَعَزَّرْتُمُوهُمْ وَأَقْرَضْتُمُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَلَأُدْخِلَنَّكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ

Artinya: Dan sungguh, Allah telah Mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah Mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah Berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku Hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti, akan Aku Masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

Dan selanjutnya kata قَرْضًا yang terdapat pada surat al-hadiid ayat 11 ini hampir memiliki kesamaan dengan surat al-baqarah ayat 245 yaitu barang siapa yang memberi pinjaman yang baik maka Allah SWT akan melipatgandakannya, dan didalam surat al-hadiid ini Allah SWT menambahkan ganjaran orang pemberi pinjaman yang baik ini dengan pahala yang mulia,berikut surat al-hadiid ayat 11 yaitu:

 مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ وَلَهُ أَجْرٌ كَرِيمٌ

yang memiliki arti barang siapa meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, maka Allah akan Mengembalikannya berlipat ganda untuknya, dan baginya pahala yang mulia. Maksud dari pernyataan diatas bahwasannya Allah SWT akan mengembalikan pinjaman tersebut dengan berlipat ganda dan baginya pahala yang mulia, maka dari itu kita dianjurkan untuk memberi pinjaman kepada Allah SWT, karena pada dasarnya harta yang kita miliki saat ini adalah harta Allah SWT yang dititipkan kepada kita untuk kemaslahatan umat, maka dari itu bentuk pemberian pinjaman kepada Allah SWT dapat kita misalkan dengan memberi atau menolong orang yang fakir dan miskin.

Sedangkang kata قَرْضًا yang terdapat pada surat al-hadiid ayat 18 memiliki makna dan teks secara sama yaitu pemberi pinjaman yang ditunjukan kepada Allah SWT pinjaman yang baik maka Allah SWT akan melipatgandakan pahalanya dan baginya pahala yang mulia, dan didalam ayat ini kata pinjaman tersebut ditunjukan pada kata bersedekah baik itu yang bersedekah laki-laki maupun perempuan. Berikut surat al-hadiid ayat 18 yaitu

إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ

yang memiliki arti sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) bagi mereka; dan mereka akan mendapat pahala yang mulia. Dan didalam ayat 18 al-hadiid hadits ini sebenarnya memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan ayat 11 al-hadiid hanya saja didalam ayat 18 al-hadiid Allah SWT menyempurnakan atau menambahkan didalam ayat tersebut dengan kata bersedekah.  Dan kata قَرْضًا yang terdapat pada surat at-taghabun juga memiliki kaitan dengan surat-surat diatas yaitu memberi pahala dengan berlipat ganda, dan diampuni kesalahan-kesalahannya. Selanjutkan kata terakhir dari kata قَرْضًا yang tedapat didalam surat al-muzzamil ayat 20. Didalam surat ini Allah SWT lebih memaknakan kata قَرْضًا itu lebih luas dari ayat-ayat sebelumnya yang terdapat diatas tadi. Seperti dalam penggalan firmannya didalam surat al-muzzamil 20 yaitu “dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang”. Dari arti surat diatas Allah SWT menyuruh kepada kita (manusia) bahwasannya pada dasarnya segala sesuatu kebaikan yang kita lakukan, Allah SWT akan membalasnya dengan balasan yang paling baik dan paling besar pahalannya, baik kebaikan itu dalam bentuk pinjaman maupun yang lainnya.
            Jadi kesimpulan dari kata قَرْضًا dari beberapa surat diatas tadi dapat kita simpulkan bahwasannya barang siapa meminjami Allah SWT baik itu laki-laki ataupun perempuan dengan pinjaman yang baik dalam betuk apapun baik itu bersedekah atau pun yang lain, maka Allah SWT akan mengembalikannya berlipat ganda umtuknya yang banyak dan menghapus kesalahan-kesalahannya dan memasukkannya kedalam surga akan tetapi apabila setelah itu (member pinjaman) kafir maka Allah SWT akan menyesatkannya dari jalan yang lurus. (untuk tabel lihat gambar 1.1)

2. أَضْعَافًا

Hasil analisis terhadap kata konten beberapa kata tersebut dapat diketahui bahwa kata  أَضْعَافًا yang terulang sebanyak 2 (dua) kali dalam bentuk-bentuk yang seperti kata kunci pertama yaitu kata قَرْضًا, yaitu sama dalam segi konteks atau teks tetapi berbeda dalam segi makna yakni:
Kata أَضْعَافًا yang terdapat pada surat al-baqarah ayat 245 mempunyai arti bahwa pinjaman yang mempunyai sifat dan tujuan yang baik maka Allah SWT akan melipat gandakannya dengan banyak dan Allah SWT berkuasa menyempitkan dan melapangkan rizki manusia. Maka dari itu manusia dianjurkan untuk memberi pinjaman kepada Allah SWT baik itu berupa shodakoh maupun yang lainnya yang bersifat baik.seperti dalam ayat yang terdapat pada kata kunci yaitu
مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً وَاللَّهُ
 يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
Artinya: Barangsiapa meminjami Allah dengan pinjaman yang baik maka Allah Melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak. Allah Menahan dan Melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.
            Janji Allah SWT terhadap orang-orang yang memberikan pinjaman yang baik kepada Allah SWT maka Allah akan melipatgandakannya dengan banyak. Begitulah yang dijanjikan oleh Allah SWT kepada pemberi pinjaman yang baik kepada-Nya. Selanjutnya pada kata أَضْعَافًا yang terdapat pada surat al-imron ayat 30, Allah SWT mengkaitkan kata أَضْعَافًا dengan hal yang sangat dilarang dalam agama Islam yaitu riba, di surat al-imron ayat 30 ini Allah SWT melarang kita melipatgandakan riba agar kita mendapat keberuntungan. Berikut surat al-imron ayat 30 yaitu:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.

Jadi kesimpulan yang terdapat dari kata أَضْعَافًا bahwasannya Barang siapa yang meminjami Allah SWT dengan pinjaman yang baik maka Allah AWT akan mengembalikannya dengan berlipat ganda yang banyak dan Allah SWT juga melarang kita untuk memakah riba dengan berlipat ganda supaya kita diberi keberuntungan dan bertaqwa kepada-Nya. (untuk tabel lihat gambar 2.2)

3. يُقْرِضُ

Hasil analisis terhadap kata konten beberapa kata tersebut dapat diketahui bahwa kata  يُقْرِضُ yang terulang sebanyak 2 (dua) kali dalam bentuk-bentuk yang seperti kata kunci pertama dan kedua yaitu kata قَرْضًا dan kata أَضْعَافًا yaitu sama dalam segi konteks atau teks tetapi berbeda dalam segi makna yakni:
Kata يُقْرِضُ yang memiliki arti meminjami ini terdapat pada surat al-baqarah ayat 245, mempunyai makna bahwa orang-orang uang mau atau bersedia meminjami Allah SWT dengan baik maka Allah SWT akan melipat gandakan yang banyak dan Allah SWT menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah dan bahwasannya orang-orang tersebut pada hakikatnya akan kembali kepada-Nya. Selanjutnya kata يُقْرِضُ juga terdapat pada surat al-hadiid ayat 18, yang memiliki makna bahwasannya bersedekah baik itu laki maupun perempuan meminjami Allah SWT yang baik maka akan dilipatkanlah pahalanhya dan mendapat pahala yang mulia.berikut surat al-baqarah ayat 245 dan surat al-hadiid ayat 18.


Artinya: siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), Maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.

إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ

Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) bagi mereka; dan mereka akan mendapat pahala yang mulia.

           Dari beberapa kata kunci قَرْضًا), أَضْعَافًا, يُقْرِضُ) yang membahas tentang keutamaan pinjaman bagi orang-orang yang meminjaminya. Pada dasarnya apa saja benda atau harta yang kita miliki saat ini hanyalah titipan Allah SWT semata, kita sebagai hamba Allah SWT hanya bertugas untuk apa harta yang dikasih Allah SWT itu kepada kita atau dikemanakan harta pemberian itu. Sekarang pertannyaan itu mulai menemui titik terang dengan penelitian analisis konten ini, yaitu harta titipan yang diberikan kepada kita ini pada dasarnya bukan milik kita seutuhnya melainnya milik orang banyak dan pada hakikatnya milik Allah SWT, maka dari itu barang siapa yang meminjami dengan baik maka Allah SWT akan, melipatgandakannya dengan yang banyak, mendapat pahala yang mulia, dihapuskan kesalahan-kesalahannya, dan dimasukkan ke surga, dan atau maksud dari semua ayat diatas adalah bahwa harta benda yang ada pada kita adalah harta pusaka milik Allah SWT, Allah SWT-lah pemilik mutlak dari setiap harta yang kita miliki, bukanlah kita. Kita hanya diberi hak memegang, memanfaatkan harta tersebut dengan sebaik-baiknya.

            Banyak cara yang dapat kita lakukan untuk memanfaatkan setiap harta yang Allah titipkan kepada kita, misalnya saja menolong fakir miskin (shodaqoh), dengan memberikan pinjaman kepada mereka agar mereka dapat melakukan usaha serta membantu usaha masyarakat lainnya yang memerlukan bantuan,atau dengan cara lain, tentunya dengan jalan yang baik yang di ridhoi oleh Allah SWT.

            Selanjutnya maksud Allah SWT semua ayat diatas bahwa harta benda yang hendak kita nafkahkan atau kita manfaatkan kepada jalan yang baik itu sama dengan maminjami Allah SWT, dan Allah SWT akan membayar kembali harta yang dipinjam-Nya itu dengan melipat-gandakannya, dapat kita lihat pada ayat diatas. Allah SWT berjanji bahwa harta benda yang dinafkahkan atau dimanfaatkan untuk itu akan diberi ganjaran oleh Allah berlipat ganda dengan banyak, dapat pahala yang mulia, dihapuskan kesalahan-kesalahannya, dan dimasukkan ke surge. Akan tetapi jika dia (pemberi pinjaman) tersebut kafir maka pemberi pinjaman tersebut akan disesatkan oleh Allah SWT dari jalan yang lurus atau dari jalan kebenaran dan Allah SWT mempunyai kehendak menahan dan melapangkan riski seseorang dan apabila seseorag tersebut bertaqwa kepada Allah SWT maka akan memperoleh keberuntungan. (untuk tabel lihat gambar 1.3)

C.Munasabah Ayat

مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

Artinya: Barangsiapa meminjami Allah dengan pinjaman yang baik maka Allah Melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak. Allah Menahan dan Melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.
Dari ayat pokok tersebut dapat dianalisis munasabah berdasarkan ayat sebelum dan ayat sesudah ayat pokok tersebut, yakni:
Kandungan isi ayat pokok atau fokus ayat tersebut bermakna tentang anjuran Allah SWT kepada hambanya untuk meminjami pinjaman yang baik kepada-Nya, karena pada dasarnya harta yang dimiliki manusia itu hanyalah titipan Allah SWT semata yang diberikan untuk kemaslahatan orang banyak bukan untuk dirinya sendiri semata, maka dari itu Allah SWT menjanjikan ganjaran atau pahala yang banyak bagi orang yang menjadikan sebagaian hartanya untuk dipinjamkan kepada Allah SWT dalam bentuk bersedekah kepada orang fakir dan miskin, ganjaran atau pahala tersebut adalah dilipatgandakan pinjaman tersebut. Argumen tersebut diperkuat dan dilengkapi penjelasannya oleh ayat sebelumnya yaitu ayat 244, berikut ayatnya

Artinya: dan berperanglah kamu sekalian di jalan Allah, dan ketahuilah Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.
Bahwa munasabah atau hubungan ayat 245 dengan 243 yaitu bahwasannya Allah SWT telah menggabungkan antara perintah berperang di jalan-Nya baik itu dengan harta maupun anggota badan (jiwa), karena jihad itu tidaklah akan tegak dan sempurna kecuali dengan kedua perkara tersebut. Lalu Allah SWT menganjurkan untuk ikhlas dalam melakukannya yaitu seorang hamba berperang (harta dan jiwa) hanya untuk meninggikan kalimat Allah, karena sesungguhnya Allah, { سَمِيعٌ } “Maha Mendengar” segala perkataan walaupun tersembunyi,{ عَلِيمٌ }“lagi Maha Mengetahui” dengan segala hal yang diliputi hati dari niat yang baik ataupun lawannya. Dan munasabah selanjutnya yaitu didalam ayat 246 surat al-baqarah, dalam ayat tersebut akan dilengkapi pernyataan dari ayat-ayat sebelumnya bahwasannya Allah SWT menceritakan kisah ini kepada umat sesudahnya (sekarang) agar mereka mengambil pelajaran darinya dan agar mereka suka berjihad serta tidak takut darinya, karena orang-orang yang sabar akan mendapatkan hasil yang baik dan terpuji di dunia dan di akhirat, sedangkan orang-orang yang lari darinya akan merugi di dunia dan akhirat. Allah SWT  mengabarkan bahwasanya kalangan bani Israil dan tokoh-tokoh mereka menghendaki berjihad, lalu mereka sepakat untuk meminta kepada Nabi mereka seorang raja yang menolong mereka agar perselisihan terhenti dengan pemilihannya dan terwujud ketaatan yang total hingga tidak ada lagi perdebatan dari orang-orang, namun Nabi mereka khawatir permintaan mereka itu hanyalah sebatas perkataan saja yang tidak ada pelaksanaannya, namun mereka mensikapi dugaan Nabi mereka itu dengan memperlihatkan ketekadan yang kuat dan mereka akan konsisten akan hal itu dengan sebenar-benarnya, dan bahwasanya peperangan itu sudah menjadi suatu kepastian untuk mereka karena menjadi sebuah jalan mengembalikan negeri mereka serta kembalinya mereka kepada tempat dan kediaman mereka. Kesimpulan munasabah dari ayat 246 dari ayat sebelumnya yaitu bahwa Allah SWT ingin mengkaitkan peristiwa bani israil tersebut dengan mengambil pelajaran darinya agar mereka suka berjihad serta tidak takut darinya, karena orang-orang yang sabar akan mendapatkan hasil yang baik dan terpuji di dunia dan di akhirat, sedangkan orang-orang yang lari darinya akan merugi di dunia dan akhirat. Kata suka berjihad tersebut ini dapat diqiyaskan atau dipersamakan dengan ayat 245 di surat al-baqarah yaitu menafkahkan hartanya yaitu pinjaman yang baik dijalan-Nya (berjihad dijalan-Nya), dan Allah SWT akan melipat gandakan pahalalanya dan Allah SWT mengkaitkannya dengan orang-orang yang bersabar maka akan mendapatkan hasil yang baik dan terpuji di dunia dan di akhirat dan sedangkan orang-orang yang lari darinya akan merugi, begitu juga tentang pemberian pinjaman baik yang apabila lari kepadanya akan merugi dan apabila mendekatinya atau melaksanakannya akan mendapatkan hasil yang baik dan terpuji baik itu di dunia dan di akhirat. Dan Allah SWT menyempitkan dan melapangkan Rizki dan semua umat manusia dari dulu sampai sekarang dan yang akan datang akan dikembali kepada Allah SWT.




PENUTUP

A.Kesimpulan

Dari hasil analisis penelitian ayat didalam al-Qur’an dapat disimpulkan bahwasannya bahwa apabila orang-orang yang sedang mencari karunia dan berperang di jalan Allah SWT baik itu laki-laki maupun perempuan, maka Allah SWT memberi balasan yang paling baik atau paling mulia, paling besar pahalanya, dan Allah SWT akan melpatgandakan pinjaman yang baik tersebut dengan banyak. Dan dia (yang member pinjaman) tersebut akan dihapus kesalahan-kesalahannya (diampuni dosa-dosanya) dan di masukkan ke surga.
Akan tetapi jika dia (pemberi pinjaman) tersebut kafir maka pemberi pinjaman tersebut akan disesatkan oleh Allah SWT dari jalan ya ng lurus atau dari jalan kebenaran dan Allah SWT mempunyai kehendak menahan dan melapangkan d riski seseorang dan apabila seseorag tersebut bertaqwa kepada Allah SWT maka akan memperoleh keberuntungan. Wallahu a’lam bishshawab.

B.Lampiran

Tabel 1.1
No.
Surat
Ayat
Hubungan
1.
Al-Baqarah
245
Memberi pinjaman yang baik kepada Allah SWT, maka Allah SWT akan melipat gandakan pahalanya dengan banyak.
2.
Al-Maidah
12
Akan dihapuskan kesalahan-kesalahannya dan apabila kafir (setelah) memberi pinjaman yang baik maka Allah SWT akan menyesatkannya darijalan yang luruh.
3.
Al-Hadiid
11
Akan diberikan pahala yang bersifat mulia
4.
Al-Hadiid
18
Laki-laki atau perempuan yang memberi pinjaman yang baik maka akan dilipatkan gandakan pahalanya dan baginya pahala yang mulia.
5.
At-Taghabun
17
Melipatgandakan pahalanya dan dihapus kesalahan-kesalahannya
6.
Al-Muzzamil
20
Memperoleh balasan di sisi Allah SWT yang paling baik dan paling besar pahalanya.
Tabel 1.2
No.
Surat
Ayat
Hubungan
1.
Al-Baqarah
245
Memberi pinjaman yang baik kepada Allah SWT, maka Allah SWT akan melipat gandakan pahalanya dengan banyak.
2.
Al-Imron
30
Jangan memakan riba berlipat ganda agar kamu beruntung

Tabel 1.3
No.
Surat
Ayat
Hubungan
1.
Al-Baqarah
245
Memberi pinjaman yang baik kepada Allah SWT, maka Allah SWT akan melipat gandakan pahalanya dengan banyak.
2.
Al-Hadiid
11
Akan diberikan pahala yang bersifat mulia







DAFTAR PUSTAKA

Maktabasyamilah
Al-Qur’an dan terjemahannya
Kitab al-mu’jam almufarros li fadhil qur’an


No comments:

Post a Comment