Monday 6 January 2014

Maksud dan Tujuan Ibadah

Maksud dan Tujuan Ibadah
Di susun untuk memenuhi tugas mata kuliah Filsafat Hukum Islam (FHI)
 
 
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ibadah
Ibadah secara etimologis berasal dari bahasa arab yaitu عبد- يعبد -عبادة yang artinya patuh, tunduk. Sedangkan menurut terminologis ialah  sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai allah azza wa jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin.[1] Sedangkan beberapa penjelasan ataupun pengertian tentang ibadah menurut para ulama’ maupun para ahli adalah sebagai berikut:
1.      Jurjani dan Ibn Katsir
Ibadah ialah perbuatan yang dilakukan oleh mukallaf , tidak menurut hawa nafsunya, untuk memuliakan Tuhanmu. Sedangkan Menurut ibn katsir yaitu himpunan cinta, ketundukan, dan rasa takut yang sempurna.
2.   Ibn Taimiyah
Didalam kitabnya al-‘ubudiyah , memberikan penjelasan yang cukup luas tentang pengertian ibadah. Pada dasarnya ibadah berarti merendahkan diri (al-dzull). Akan tetapi , ibadah yang diperintahkan dalam agama itu bukan sekedar ketaatan atau perendahan diri kepada Allah. Ibadah mengandung pengertian al-dzull dan hubb, dalam tingkatannya yang paling sempurna patuh kepada seseorang tetapi tidak mencintainya, tidak disebut ibadah, cinta tanpa kepatuhanpun bukan ibadah. Jadi cinta atau patuh saja belum cukup untuk mewujudkan pengertian ibadah. Seseorang belum dapat dikatakan beribadah kepada Allah kecuali apabila ia mencintai Allah, lebih dari cintanya kepada apapun dan memuliakan-Nya lebih dari segala yang lain-Nya bahkan ia harus meyakini tidak ada yang berhak atas cinta dan kepatuhan yang sempurna kecuali Allah.[2]

3. Ulama Tauhid
Ibadah adalah mengesakan Allah, membesarkan-Nya dengan sepenuh-penuhnya, serta menghinakan diri kita dan menundukkan jiwa kepada-Nya. Ulama tauhid menyamakan ibadah dengan Tauhid, sesuai dengan Q.S. al-Nisa (4) : 36.
4. Ulama Tasawuf
Ibadah adalah perbuatan seorang mukallaf yang berlawanan dengan kehendak hawa nafsunya dalam rangka mengagungkan Tuhannya. Menurut ulama tasawwuf, ibadah itu mempunyai tiga bentuk, yaitu :
a.    Mengharapkan pahala dan terhindar dari siksa-Nya.
b.    Karena memandang bahwa Allah berhak untuk di sembah tanpa memperdulikan apakah yang akan diperoleh daripada-Nya.
c.    Karena Allah sangat dicintainya, sehingga senantiasa berusaha untuk dekat dengan-Nya.

5. Menurut Ulama Fiqh dan Ulama’ Akhlak
Menurut ulama fiqih, ibadah adalah segala yang dikerjakan untuk memperoleh ridha Allah dan mengharapkan pahala di akhirat.Sesdangkan menurut ulama akhlak ibadah adalah melaksanakan dengan ketaatan badaniya, dan menyelenggarakan segala ketentuan syariat.[3]
Dari beberapa definisi diatas sebetulnya memiliki makna atau maksudnya sama maka dari itu dapat disimpulkan bahwa ibadah adalah taat dan merendahkan diri kepada Allah SWT yaitu tinkatan tunduk disertai kecintaan yang paling tinggi dan melaksanakan perintahnya (ibadah) atau sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah SWT baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang batin.

Manusia adalah hamba Allah “Ibaadullaah” jiwa raga hanya milik Allah, hidup matinya di tangan Allah, rizki, miskin, kayanya ketentuan Allah, dan diciptakan hanya untuk  ibadah atau menghamba kepada-Nya:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ الّاَلِيَعْبُدُوْنِ (56)
Artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (al-Zariyat/51:56)
2.2 Ruang Lingkup Ibadah
Pada bab ini sebetulnya ruang lingkup ibadah sangatlah luas sekali tetapi kita akan fokus kesalah satu dari sekian banyak ruang lingkup tersebut yaitu ruang lingkup secara umum dan secara khusus, berikut penjelasannya:
1.    Ibadah Secara Umum
Ibadah umum atau ghairu mahdhah adalah segala amalan yang diizinkan oleh Allah, misalnya; belajar, dzikir, dakwah, tolong menolong dan lain sebagainya. Prinsip-prinsip dalam ibadah ini, ada empat yaitu:
a. Keberadaannya didasarkan atas tidak adanya dalil yang melarang. Selama Allah dan Rasul-Nya tidak melarang maka ibadah bentuk ini boleh diselenggarakan. Selama tidak diharamkan oleh Allah, maka boleh melakukan ibadah ini.
b. Tata laksananya tidak perlu berpola kepada contoh Rasul, karenanya dalam ibadah bentuk ini tidak dikenal istilah bid’ah, atau jika ada yang menyebutnya, segala hal yang tidak dikerjakan rasul bid’ah, maka bid’ahnya disebut bid’ah hasanah, sedangkan dalam ibadah mahdhah disebut bid’ah dhalalah.
c. Bersifat rasional, ibadah bentuk ini baik-buruknya, atau untung-ruginya, manfaat atau madharatnya, dapat ditentukan oleh akal atau logika. Sehingga jika menurut logika sehat, buruk, merugikan, dan madharat, maka tidak boleh dilaksanakan.
d. Azasnya “Manfaat”, selama itu bermanfaat, maka selama itu boleh dilakukan.

Jadi kesimpulannya bahwa sesungguhnya ibadah secara umum ini termasuk fardhu kifayah dan sebagian yang hukum asalnya mubah. Ibadah umum sangat luas yang mencakupi atau merangkumi seluruh pekara yang berkaitan kehidupan manusia.
            Akan tetapi jika bertemu adanya nash yang mengharamkannya, misalnya ada dalil yang melarang mengucap dzikir dengan lisan di dalam tandan atau WC, maka ia haram mengucapkannya selama berada di dalamnya. Selain itu selama dalil umum yang memayungi keharusan ibadah sunah tersebut dan tidak ada pula dalil pengharaman bentuk dan cara pelaksanaannya, maka dibenarkan untuk mengamalkannya.[4]
2.Ibadah Secara Khusus
            Ibadah khusus atau mahdhah adalah ibadah yang apa saja yang telah ditetapkan Allah akan tingkat, tata cara dan perincian-perinciannya. Jenis ibadah yang termasuk mahdhah misalnya adalah Thaharah, Shalat, Puasa, Zakat,Haji.[5]
Ibadah dalam bentuk ini juga memiliki prinsip seperti ibadah secara umum tadi dan prinsip ini lebih bersifat mengikat prinsip tersebut terdiri dari empat yaitu:
a. Keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil perintah, baik dari al-Quran maupun al- Sunnah, jadi merupakan otoritas wahyu, tidak boleh ditetapkan oleh akal atau logika keberadaannya. Haram kita melakukan ibadah ini selama tidak ada perintah.
b. Tatacaranya harus berpola kepada contoh Rasul saw. Salah satu tujuan diutus rasul oleh Allah adalah untuk memberi contoh, seperti dalam firman-Nya yaitu:
“Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul kecuali untuk ditaati dengan izin Allah…”(QS. 64), dan “Dan apa saja yang dibawakan Rasul kepada kamu maka ambillah, dan apa yang dilarang, maka tinggalkanlah…”( QS. 59: 7).
c. Bersifat supra rasional (di atas jangkauan akal) artinya ibadah bentuk ini bukan ukuran logika, karena bukan wilayah akal, melainkan wilayah wahyu, akal hanya berfungsi memahami rahasia di baliknya yang disebut hikmah tasyri, shalat, adzan, tilawatul Quran, dan ibadah mahdhah lainnya. keabsahannnya bukan ditentukan oleh mengerti atau tidak, melainkan ditentukan apakah sesuai dengan ketentuan syari’at, atau tidak. Atas dasar ini, maka ditetapkan oleh syarat dan rukun yang ketat.
d. Azasnya “taat”, yang dituntut dari hamba dalam melaksanakan ibadah ini adalah kepatuhan atau ketaatan. Hamba wajib meyakini bahwa apa yang diperintahkan Allah kepadanya, semata-mata untuk kepentingan dan kebahagiaan hamba, bukan untuk Allah, dan salah satu misi utama diutus Rasul adalah untuk dipatuhi.[6]
            Jadi kesimpulannya bahwa jenis dari ibadah ini keberadaannya harus berdasarkan sumber-sumber hukum Islam (Al-Qur’an dan Hadits), bukan berasal atau ditetapkan oleh akal logika melainnya berasal dari wahyu Allah SWT. Dan hamba (semua manusia) wajib meyakini bahwa apa yang diperintahkan Allah kepadanya, semata-mata untuk kepentingan dan kebahagiaan hamba, bukan untuk Allah SWT.
2.3  Hakikat dan Tujuan Ibadah
Hakikat ibadah menurut Imam Ibnu Taimiyah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah baik berupa perbuatan maupun ucapan yang tampak maupun yang tersembunyi.
Dari definisi tersebut kita memahami bahwa cakupan ibadah sangat luas. Ibadah mencakup semua sektor kehidupan manusia. Dari sini kita harus memahami bahwa setiap aktivitas kita di dunia ini tidak boleh terlepas dari pemahaman kita akan balasan Allah kelak. Sebab sekecil apapun aktivitas itu akan berimplikasi terhadap kehidupan akhirat[7].
Allah SWT menjelaskan hal ini dalam firman-Nya:
فَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَهُ (7) وَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرهُ (8)
Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar zarrah pun, dia akan melihat (balasan)nya pula.” (QS Az-Zalzalah 99: 7-8)
Pada suatu risalah, Al-Ghazali menyatakan bahwa hakikat ibadah adalah mengikuti Nabi Muhammad Saw. Pada semua perintah dan larangannya. Sesuatu yang bentuknya seperti ibadah, tapi diperbuat tanpa perintah, tidaklah dapat disebut sebagai ibadah. Shalat dan puasa sekalipun hanya menjadi ibadah bila dilaksanakan sesuai dengan petunjuk syara’. Melakukan shalat pada waktu-waktu terlarang atau berpuasa pada pada hari raya, sama sekali tidak menjadi ibadah, bahkan merupakan pelanggaran dan pembawa dosa. Jadi, jelaslah bahwa ibadah yang hakiki itu adalah menjujung perintah, bukan semata-mata melakukan shalat dan puasa, sebab shalat dan puasa itu akan menjadi ibadah bila sesuai dengan yang diperintahkan.
Akan tetapi, sesungguhnya ibadah dengan pengertian yang hakiki itu merupakan tujuan dari dirinya sendiri. Dengan melakukan ibadah, manusia akan selalu tahu dan sadar bahwa betapa lemah dan hinanya mereka bila berhadapan dengan kekuasaan Allah, sehingga ia menyadari benar-benar kedudukannya sebagai hamba Allah. Jika hal ini    benar-benar telah dihayati, maka banyak manfaat yang akan diperolehnya. Misalnya saja surga yang dijanjikan, tidak akan luput sebab Allah tidak akan menyalahi janjinya. Jadi, tujuan yang hakiki dari ibadah adalah menghadapkan diri kepada Allah SWT dan menunggalkan-Nya sebagai tumpuan harapan dalam segala hal.
Kesadaran akan keagungan Allah akan menimbulkan kesadaran betapa hina dan rendahnya semua makhluk-Nya. Orang yang melakukan ibadah akan merasa akan terbebas dari beberapa ikatan atau kungkungan makhluk. Semakin besar ketergantungan dan harapan seseorang kepada Allah, semakin terbebaslah dirinya dari yang selain-Nya. Harta, pangkat, kekuasaan dan sebagainya tidak akan mempengaruhi kepribadiannya. Hatinya akan menjadi merdeka kecuali dari Allah dalam arti sesungguhnya. Kemerdekaan sesungguhnya adalah kemerdekaan hati.

2.4  Hikmah Ibadah
Secara bahasa, hikmah berarti kebijaksanaan, atau arti yang dalam[8]. Hikmah juga berarti mengetahui keunggulan sesuatu melalui suatu pengetahuan. Ahli tasawuf mengartikan hikmah sebagai pengetahuan tentang rahasia Allah dalam menciptakan sesuatu.
Para ahli berpendapat bahwa intisari filsafat ada dalam Al Qur’an tetapi Al Qur’an bukanlah buku filsafat[9]. Maka, tidak salah bila dikatakan bahwa hikmah adalah rahasia tersembunyi dari si pembuat syariat (Allah), yang bisa ditangkap oleh manusia melalui ilham yang dianugerahkan Allah ke dalam jiwa manusia ketika yang bersangkutan bersih dari gangguan-gangguan hawa nafsu, sementara filsafat adalah rahasia syariat yang ditemukan oleh manusia melalui upaya penalaran akalnya. Jadi, hikmah yang ditemukan oleh manusia itu bisa disebut sebagai filsafat syariat, atau Filsafat Hukum Islam[10].
1.    Hikmah Thaharah[11]
A.    Hikmah Thaharah antara lain:
a.    Thaharah termasuk tuntunan fitrah. Fitrah manusia cenderung kepada kebersihan dan membenci kotoran serta hal-hal yang menjijikkan.
b.    Memelihara kehormatan dan harga diri. Karena manusia suka berhimpun dan duduk bersama. Islam sangat menginginkan, agar orang muslim menjadi manusa terhormat dan punya harga diri di tengah kawan-kawannya
c.    Memelihara kesehatan. Kebersihan merupakan jalan utama yang memelihara manusia dari berbagai penyakit, karena penyakit lebih sering tersebar disebabkan oleh kotoran. Dan membersihkan tubuh, membasuh wajah, kedua tangan, hidung dan keudua kaki sebagai anggota tubuh yang paling sering berhubungan langsung dengan kotoran akan membuat tubuh terpelihara dari berbagai penyakit
d.   Beribadah kepada Allah dalam keadaan suci. Allah menyukai orang-orang yang gemar bertaubat dan orang-orang yang bersuci.

B.     Hikmah Mandi Ketika Beribadah
Hikmah Mandi ketika beribadah antara lain:
a.    Agar manusia terlepas dari kotoran-kotoran dan noda-noda yang menempel padanya, ketika ia menjalankan ibadah-ibadah yang diwajibkan padanya.
b.    Bahwa para malaikat pada waktu-waktu shalat akan membenci seorang yang shalat namun badannya kotor dan baunya kurang disenangi. Karena itu Allah Maha Bijaksana menetapkan mandi pada hari Jumat dan dua hari raya sebagai ibadah sunnah.
c.    Bahwa manusia memiliki dua nafsu, nafsu hewan dan nafsu malaikat. Yakni ia memiliki nafsu yang bergabung dengan alam hewan dan nafsu lainnya yang bergabung bersama di alam malaikat. Karenanya, ketika ia menginginkan untuk melakukan persetubuhan, maka nafsu yang bergabung dengan alam malaikat merasa terganggu akan keberadaannya di tubuh yang najis ini yang memungkinkan ada kotoran-kotoran janabah. Selanjutnya seseorang yang berhadast besar telah mandi dari hadastnya itu, nafsu malaikatnya kembali menjadi tenang dan hilanglah apa yang dibencinya dari manusia[12].
d.   Bahwa memandikan anggota tubuh dengan air akan dapat memulihkan semangat dan dapat menghilangkan rasa malas. Sedang seorang wanita yang sedang haid, maka mandinya itu dapat bermanfaat mendatangkan semangat dan rasa siap diri untuk kehamilan yang diinginkannya datang pada setiap waktu. Ini tentu saja hanya bagi wanita yang telah bersuami. Sedang bagi wanita yang belum bersuami, maka mandinya itu akan mendatangkan semangat dan menghilangkan rasa malas yang telah menghalanginya mengerjakan sesuatu.
Sedang mengenai suci dari hadats dan janabah adalah berdasar firman Allah SWT Surat Al-Maidah: 6 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (6)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur”.(Q.S Al-Maidah: 6)

Ketahuilah  bahwa bersuci itu mempunyai empat tingkat:
1)      Membersihkan bagian luar dari kotoran dan najis.
2)      Membersihkan bagian-bagian tubuh dari segenap dosa.
3)      Membersihkan hati dari sifat-sifat yang tercela.
4)      Membersihkan hati dari sesuatu yang selain Allah SWT[13].

C.   Hikmah Berwudhu dan Menyucikan Bagian-bagian Tubuh Tertentu
Bahwa antara hikmah wudhu dan hikmah mandi ada semacam kemiripan dan kesamaan. Adapun perbedaannya hanya menyangkut bahwa mandi itu diperuntukkan untuk semua bagian tubuh. Sedang wudhu hanya khusus untuk bagian-bagian tertentu. Pada sebagian madzhab mengerjakan wudhu harus tertib berurutan. Sebagian lain hanya mensunnahkan saja.
Hikmah-hikmah berwudhu antara lain:
a.       Membasuh kedua tangan, karena kedua anggota tubuh inilah yang paling sering dipergunakan lebih banyak dari bagian-bagian tubuh yang lain.
b.      Membersihkan mulut dengan berkumur, karena mulut merupakan tempat bau tidak sedap yang naik turun dari lambung.
c.       Memasukkan air ke hidung untuk kemudian disemprotkan lagi keluar dipergunakan untuk membersihkan kotoran-kotoran yang menyengat, debu-debu yang masuk, dan kotoran sejenisnya.
d.      Membasuh wajah. Ini bermanfaat untuk menghilangan sisa-sisa keringat dan debu-debu yang menempel agar ia menjadi bersih kembali.
e.       Membasuh kedua tangan hingga pergelangan, karena keduanya merupakan dua bagian tubuh yang tampak terlihat pada banyak kesempatan.
f.       Membasuh kepala adalah karena kepala merupakan sumber keringat yang keluar dari pori-pori tubuh. Allah cukup mewajibkan mengusapnya dengan karena jika membasuhnya, itu akan menyulitkan.
g.      Membasuh kedua telinga adalah untuk menghilangkan debu-debu yang menempel. Kemudian tengkuknya juga diusap dengan air.
h.      Membasuh kaki yang diterusan sampai mata kaki adalah bahwa kedua bagian tubuh ini akan memperlihatkan kotoran-kotoran dan bau-bau tidak sedap[14].

D.  Hikmah dari Hal-hal yang Mewajibkan dan Membatalkan Wudhu
Allah mewajibkan wudhu pada manusia ketika tiba dimana ia hendak berdiri di hadapanNya sedang dia belum wudhu. Ini merupakan etika agama. Karena wudhu dapat mendatangkan semangat, hingga ia dapat menunaikan shalat tanpa rasa malas agar shalatnya menjadi khusyu’. Sedang mengenai hikmah bahwa wudhu dapat menjadi batal dengan keluarnya kentut, atau karena tidur yang pulas atau karena keluarnya muntah maka sesungguhnya kejadian ini dapat menafikkan kesucian inderawi yang wajib bagi orang yang akan berdiri menghadap Tuhannya.
Sedang hikmah-hikmah yang berkaitan dengan menghilangkan najis maknawi. Jika ia terus menahan angin dalam lambungnya, maka itu akan menjadi penyakit. Wudhu setelah keluarnya angin itu dengan cara yang sama merupakan satu bentuk syukur kepada Allah yang telah memberikan anugerah padanya dengan kesembuhan yang ditandai dengan keluarnya angin itu.
Hal-hal yang membatalkan wudhu adalah hal-hal yang menafikkan kebersihan. Allah telah mensunnahkan berwudhu kepada orang yang hendak menyenandungkan syair. Karena umumnya seorang penyair memuji orang yang tidak layak memperoleh pujian dan mencela orang yang tidak berhak mendapat celaan, maka wudhunya dapat menghilangkan najis maknawi yang menempel dalam ucapannya[15].
2. Hikmah Shalat[16]
A. Adapun hikmah dari sholat yaitu:
     a.Mendekatkan diri kepada Allah SWT
Sholat sebagai ibadah ritual umat Islam, merupakan sarana kita mendekatkan diri kepada Allah. Karena dengan sholat, kita ingat akan dekatnya Allah kepada kita, sehingga membuat umat muslim semakin mendekatkan diri kepada Allah. “ Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran “ ( QS. Al Baqarah 186 ). 

b.    Menjaga kesadaran dan pengendalian diri
Dengan sholat manusia akan selalu ingat kepada Allah, ingat akan dirinya sebagai hamba yang harus selalu mengabdi kepada Allah. Sehingga mereka akan sadar akan dirinya dan selalu menjaga dirinya dari hawa nafsu. “ Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku. “ ( At Thoha 14 )
    c.Motivasi dan terapi psikologis
Dari latar belakang turunnya perintah sholat dan unsur bacaan sholat dari takbir sampai salam maknaya terdiri dari ikrar pemujaan, pengabdian, permohonan. Ayat yang dibaca setelah Al fatihah, disesuaikan dengan kebutuhan, sehingga membuat kita termotivasi. Ketika kita down, dengan sholat membuat kita ingat akan tujuan kita akan beribadah kepada Allah, hal ini membuat kita akan bangkit lagi dari keterpurukan.

    d.Memupuk rasa persamaan, persatuan dan persaudaraan
Adanya sholat berjamaah, menunjukkan kesamaan gerak dan koordinasi umat muslim dalam menjalankan aturan dan perintah Allah SWT. Hal ini membuat meningkatnya persaudaraan, persatuan dan kebersamaan umat. “ Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat)[344], maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu[345]], dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus.Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu.Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu.  ( An Nisaa 102 )
      e.Mencegah perbuatan keji dan munkar
Dengan kesadaran akan Allah sebagai Tuhan dan manusia sebagai hamba, membuat kita selalu menjaga dan mengendalikan diri, sehingga dapat terhindar dari perbuatan keji dan munkar. Sebagaimana firman Allah, “ Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar... “ ( QS.Al Ankabut 45 )
  f.Menanamkan disiplin diri terhadap waktu
Allah memerintahkan sholat di waktu – waktu yang telah ditetapkan seperti yang sekarang dikerjakan. Hal ini membuat umat muslim terlatih akan disiplin waktu dalam menjalankan perintah, sehingga mereka terbiasa disiplin dalam kehidupan. “ Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.“ ( Huud 114 )
     g.Menolong memecahkan masalah
Dari latar belakang dan unsur-unsur sholat mengandung terapi atau pemecahan masalah sosial bagi umat Islam, pada masing-masing unsur memiliki pemecahan yang berbeda.Sholat merupakan energi yang mampu memberikan kekuatan bagi umat Islam dari kelayuan akibat hambatan orang-orang kafir. Sehingga dengan kebersamaan dan bengkitnya motivasi, membuat umat muslim dapat dorongan dalam memecahkan masalahnya.

B.     Hikmah Jumlah Bilangan Rakaat dalam Shalat
Ketahuilah bahwa Allah SWT itu bijaksana. Allah tidak mewajibkan kita untuk menunaikan shalat dengan cara-cara tertentu dengan percuma. Allah mempunyai hikmah luar biasa pada itu semua, yang sebagian pemahaman tidak akan mampu untuk dapat menyibaknya. Sampai ada salah seorang di kalangan para ulama yang mengatakan : “itu semua merupakan ketetapan-ketetapan ta’abbudiyah dimana Allah memerintahkan kita untuk menunaikannya dengan bentuk dan cara tertentu. Sehingga tidak sepantasnyalah jika manusia menanyakan tentang rahasia kewajiban shalat itu dengan cara tertentu itu”
Allah SWT telah mewajibkan shalat Shubuh dua rakaat, shalat Zhuhur dengan empat rakaat, rakaat yang sama ditetapkan untuk shalat Ashar, shalat Maghrib dengan tiga rakaat, shalat Isya’ dengan empat rakaat. Allah juga menjadikan urutan ini dengan sedikit perbedaan pada masing-masing, agar seseorang bisa dekat dengan Allah SWT yang sekiranya perintahNya itu tidak memberatkan, dengan menambahkan bilangan rakaat yang melebihi bilangan yang telah ada. Seperti diketahui bahwa seseorang ketika melaksanakan dengan cara seperti ini, maka ia tidak akan menemui rasa lelah dalam beribadah dan kemaslathan-kemaslathan kehidupannya juga tidak terganggu.
Begitu pula Allah  sangat mengetahui bahwa ukuran rakaat itu dengan cara ini telah mencukupi untuk memberikan bagian jiwa agar dapat dekat dengan-Nya dan memungkinkan menumbuhkan keimanan dalam hatinya.  Setelah penjelasan ini, kita tidak akan bertanya lagi tentang yang lainnya. Allah berfirman : “Dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.” (QS. Al Israa’ (17) : 85)
Mengenai pembahasan ini, ada sebuah pendapat yang isinya sebagai berikut : “Sesungguhnya Allah yang Maha Bijaksana mewajibkan shalat Shubuh dengan dua rakaat karena pada waktu ini belum ada semangat yang kuat bagi seorang manusia, maka cukup baginya hanya dua rakaat. Shalat Zhuhur ditetapkan dengan empat rakaat karena pada waktu ini rasa malas telah menyingkir jauh. Begitu pula yang terjadi pada shalat Ashar. Allah juga mewajibkan tiga rakaat pada shalat Maghrib, karena ia adalah ganjilya waktu siang, seperti dijelaskan dalam sebuah hadits. Ketika waktu shalat Isya’, pada umumnya orang kosong dari banyak kegiatan dan kesibukan, maka Allah mewajibkan empat rakaat padanya”[17].
C.   Hikmah Shalat Berjama’ah
     Shalat berjama’ah juga memiliki keistimewaan-keistimewaan. Di antaranya adalah berkumpul bersama serta keberadaan kaum muslimin dalam satu barisan di belakang imam yang sama. Hikmahnya antara lain adalah:
a.       Bahwa seorang muslim yang kaya tanpa perbedaan dan pemisah di anatar keduanya. Disini terdapat makna persamaan dimana umat-umat lain yang telah berperadaban telah bersenandung dengannya. Karena persamaan itulah yang merupakan hakikat dari kaidah-kaidah agama Islam yang lurus.
b.      Bahwa di antara ciri shalat berjama’ah adalah kaum muslimin dapat berkumpul bersama meski di antara mereka tidak saling kenal. Selain itu keutamaan shalat berjama’ah dibanding shalat sendiri adalah bahwa ketika ia menjadi pelayan dan tuannya memanggilnya, maka wajib baginya untuk memenuhi panggilan itu. Jika yang memanggilnya Allah melalui lisan seorang muadzin yang mengatakan:”Marilah menuju salat. Mari menuju kebahagiaan.” Maksudnya adalah: Wahai hamba-hambaKu, menghadaplah kesini menuju shalat dan kebahagiaan. Sehingga tidak diragukan lagi bahwa ia pada keadaan seperti itu berada pada saat yang paling wajib untuk memnuhi panggilan Tuhannya. Nabi Muhammad SAW bersabda:”Shalat berjama’ah lebih utama daripada shalat sendiri terpaut dua puluh lima derajat.”[18]

3.      Hikmah Puasa
     Puasa secara bahasa, berarti menahan segala sesuatu. Sedangkan kata shaum menurut syar’I yaitu menahan diri dari makan, minum dan berhubungan badan pada siang hari dengan niat.
A.    Hikmah Puasa antara lain:
a.       Pertama, ungkapan syukur kepada Allah sebagai bentuk ibadah. Dan telah kami jadikan bahwa ibadah adalah ungkapan syukur yang mutlak dari seorang hamba kepada Tuhannya atas berbagai nikmat yang tak terhitung banyaknya.
b.      Kedua, dalam rangka Syari’ Yang Maha Bijak mengajarkan kita bagaimana menunaikan amanat dan tidak melalaikannya. Yaitu dengan menahan diri dari makan dan minum serta apa yang berkaitan dengan keduanya pada siang hari. Dan hal itu sama kedudukannya dengan amanat yang Allah berikan sebagai tanggung jawab kewajiban umatNya. Amanat ini mengharuskan pemeliharaannya dengan segala macam usaha dan perjuangan yang berat dan melelahkan. Dan jika umat muslim mengkhianati amanat itu maa dia pasti mendapatkan adzab.
c.       Ketiga, bahwa sesungguhnya binatang tidak mempunyai kepentingan kecuali kenikmatan makan, minum, kawin dan lainnya. Dan, jika manusia mengekang nafsu kebinatangannya dari kenikmatan-kenikmatan yang menjadi identitas binatang, maka jiwanya akan bersih dan ruhnya akan terbebas dari sifat-sifat binatang. Sehingga ia akan berada lebih dekat kepada sifat malaikat.
d.      Keempat, bahwa para ahli medis mengisyaratkan dan mengatakan, hendaklah manusia tidak makan dengan serakah dan tidak memperbanyak makan. Karena hal itu akan menyebabkan penyakit yang susah diobati pada perut. Sebagaimana diriwayatkan:”Perut adalah rumah penyakit dan berpantang adalah pangkal obat. Maka berilah setiap badan apa yang terbiasa olehmu.”
e.       Kelima, melemahkan dorongan nafsu untuk berhubungan badan. Dimana nafsu ini dimiliki oleh manusia maupun hewan. Dan dalam menyalurkannya, terkadang seseorang mendapatkan kesulitan. Hikmah keenam, Sesungguhnya jika seseorang berpuasa dan merasakan pedihnya rasa lapar, maka akan timbul pada dirinya rasa kasih sayang atas orang-orang fakir dan miskin yang tidak memiliki makanan untuk mengisi perut mereka[19].

B.     Hikmah Puasa Dikerjakan pada Siang Hari
     Pada saat malam menjadi waktu dimana seseorang merasa tenang, tinggaldi rumah, santai dan anggota tubuh umumnya sedang beristirahat, maka Allah tidak menetapkan puasa dikerjakan pada malam hari. Karena jika puasa dikerjakan pada malam hari, maka tidak ada lagi kesulitan yang menjadi tujuan disyariatkannya ibadah ini oleh Allah. Kesulitan inilah yang menyebabkan diperolehnya pahala yang agung dan pengampunan yang kekal dari Allah yang selalu mengetahui keadaan hamba-hambaNya.
     Atas dasar itu pula, Allah mewajibkan puasa di siang hari dimana puasa pada waktu itu akan lebih dirasa memberatkan bagi tubuh dan jiwa. Itu semua tentu saja agar pahala yang diperoleh dalam berpuasa menjadi lebih besar[20].
4.      Hikmah Zakat
 Hikmah Zakat Antara lain:
a.       Mengurangi kesenjangan sosial antara mereka yang berada dengan mereka yang miskin.
b.      Pilar amal jama'i antara mereka yang berada dengan para mujahid dan da'i yang berjuang dan berda'wah dalam rangka meninggikan kalimat Allah SWT.
c.       Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk
d.      Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.
e.       Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan
f.       Untuk pengembangan potensi ummat
g.      Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
h.      Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.


5.      Hikmah Haji
Hikmah Haji antara lain yaitu:
a.    Setiap perbuatan dalam ibadah haji sebenarnya mengandung rahasia, contoh seperti ihrom sebagai upacara pertama maksudnya adalah bahwa manusia harus melepaskan diri dari hawa nafsu dan hanya mengahadap diri kepada Allah  Yang Maha Agung.
b.    Memperteguh iman dan takwa kepada allah SWT karena dalam ibadah tersebut diliputi dengan penuh kekhusyu’an
c.     Ibadah haji menambahkan jiwa tauhid yang tinggi
d.    Ibadah haji adalah sebagai tindak lanjut dalam pembentukan sikap mental dan akhlak yang mulia.
e.    Ibadah haji adalah merupakan pernyataan umat islam seluruh dunia menjadi umat yang satu karena mempunyai persamaan atau satu akidah.
f.     Ibadah haji merupakan muktamar akbar umat islam sedunia, yang peserta-pesertanya berdatangan dari seluruh penjuru dunia dan Ka’bahlah yang menjadi symbol kesatuan dan persatuan.
g.    Memperkuat fisik dan mental, kerena ibadah haji maupun umrah merupakan ibadah yang berat memerlukan persiapan fisik yang kuat, biaya besar dan memerlukan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi segala godaan dan rintangan.
h.    Menumbuhkan semangat berkorban, karena ibadah haji maupun umrah, banyak meminta pengorbanan baik harta, benda, jiwa besar dan pemurah, tenaga serta waktu untuk melakukannya.
i.      Dengan melaksanakan ibadah haji bisa dimanfaatkan untuk membina persatuan dan kesatuan umat Islam sedunia.[21]


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ibadah adalah taat dan merendahkan diri kepada Allah SWT yaitu tinkatan tunduk disertai kecintaan yang paling tinggi dan melaksanakan perintahnya (ibadah) atau sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah SWT baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang batin.
Ibadah Secara Umum
Ibadah umum atau ghairu mahdhah adalah segala amalan yang diizinkan oleh Allah, misalnya; belajar, dzikir, dakwah, tolong menolong dan lain sebagainya.
Ibadah Secara Khusus
Ibadah khusus atau mahdhah adalah ibadah yang apa saja yang telah ditetapkan Allah akan tingkat, tata cara dan perincian-perinciannya. Jenis ibadah yang termasuk mahdhah misalnya adalah Thaharah, Shalat, Puasa, Zakat,Haji.
Hakikat ibadah menurut Imam Ibnu Taimiyah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah baik berupa perbuatan maupun ucapan yang tampak maupun yang tersembunyi.
Tujuan Ibadah adalah Agar manusia selalu tahu dan sadar bahwa betapa lemah dan hinanya mereka bila berhadapan dengan kekuasaan Allah, sehingga ia menyadari benar-benar kedudukannya sebagai hamba Allah.Manusia adalah hamba Allah “Ibaadullaah” jiwa raga hanya milik Allah, hidup matinya di tangan Allah, rizki, miskin, kayanya ketentuan Allah, dan diciptakan hanya untuk  ibadah atau menghamba kepada-Nya:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ الّاَلِيَعْبُدُوْنِ (56)
Artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (al-Zariyat/51:56)
Secara bahasa, hikmah berarti kebijaksanaan, atau arti yang dalam. Hikmah juga berarti mengetahui keunggulan sesuatu melalui suatu pengetahuan. Ahli tasawuf mengartikan hikmah sebagai pengetahuan tentang rahasia Allah dalam menciptakan sesuatu.
3.2 Saran
Tidak ada manusia yang luput dari kesalahan, begitu juga makalah ini yang masih banyak memiliki kekurangan. Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan oleh penulis untuk pembuatan makalah selanjutnya.
















DAFTAR PUSTAKA

Syukur, Amin. 2003. Pengantar Studi Islam. Semarang :CV. Bima Sakti.
Alim, Muhammad. 2006. Pendidikan agama islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Al-Qardhawi, Yusuf. 1993. Konsep Ibadah Dalam Islam. Surabaya:Central Media:1993.
Hasbi ash Shiddieqy, Hasbi. 1991. Kuliah Ibadah. Yogyakarta: Bulan Bintang.
Shalih Su’ad, Ibrahim. 2011. Fiqih Ibadah. Jakarta: Amzah.
Abduh Al manar, Abduh. 1999. Ibadah dan Syari’ah. Surabaya: PT. Pamator.
WJS. Poerwadarminta, WJS. 1984. Kamus Umum Bahasa Indonesia.  Jakarta: Balai Pustaka.
Zar, Sirajudin. 2004. Filsafat Islam, Filsuf dan Filsafatnya. Jakarta: Raja Grafindo.
Koto, Alaiddin. 2012. Filsafat Hukum Islam. Jakarta: Rajawali Press.
Al-Qurdlawi, Yusuf. 2000. Fiqih Ibadah.Jakarta : PT.Raja Grafindo Persada.
Al Jurjawi, Ali Ahmad. 1994.  Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuhu. Baerut: Daarul Fikr.
Rifa’I Muh, Rifa’i. 1999. Risalah Tuntunan Shalat Lengkap. Semarang: PT. Karya Toha Putra.






[1]Amin Syukur.Pengantar Studi Islam.(Semarang :CV. Bima Sakti,2003),.hal. 80
[2]Muhammad Alim.Pendidikan agama islam.(Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,2006), hal. 144
[3]Yusuf Al-Qardhawi .Konsep Ibadah Dalam Islam.(Surabaya:Central Media:1993) hal.24

[4]Hasbi ash Shiddieqy.Kuliah Ibadah.(Yogyakarta: Bulan Bintang,1991).hal. 8-9
[5]Ibrahim Shalih Su’ad.Fiqih Ibadah.(Jakarta: Amzah,2011).hal.19
[6]Hasbi ash Shiddieqy,.Kuliah Ibadah.(Yogyakarta: Bulan Bintang,1991).hal.10
[7] Abduh Al manar, Ibadah dan Syari’ah, (Surabaya: PT. pamator, 1999), Cet. Ke-1, hal. 82
[8] WJS. Poerwadarminta. Kamus Umum Bahasa Indonesia. (Jakarta: Balai Pustaka, 1984), hal 356
[9] Sirajudin Zar. Filsafat Islam, Filsuf dan Filsafatnya. (Jakarta: Raja Grafindo, 2004), hal  23
[10] Alaiddin Koto. Filsafat Hukum Islam. (Jakarta: Rajawali Press, 2012), hal 15-16
[11]Yusuf Al-Qurdlawi.Fiqih Ibadah.(Jakarta : PT.Raja Grafindo Persada. 2000).hal.37
[12] Syaikh ‘Ali Ahmad al Jurjawi. Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuhu. (Baerut: Daarul Fikr, 1994), hal 51
[13] Syaikh ‘Ali Ahmad al Jurjawi. Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuhu. Hal 157-158
[14]Syaikh ‘Ali Ahmad al Jurjawi. Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuhu,hal 160-164
[15] Syaikh ‘Ali Ahmad al Jurjawi. Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuhu, hal 166-170
[16]Rifa’I Muh.Risalah Tuntunan Shalat Lengkap.(PT. Karya Toha Putra.Semarang,1999).hal.53
[17] Syaikh ‘Ali Ahmad al Jurjawi. Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuhu, hal 210-212
[18] Syaikh ‘Ali Ahmad al Jurjawi. Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuhu, hal 217-220
[19] Syaikh ‘Ali Ahmad al Jurjawi. Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuhu, hal 324-329
[20]Syaikh ‘Ali Ahmad al Jurjawi. Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuhu. Hal 362-363
[21]YusufAl-Qurdlawi.Fiqih Ibadah.(Jakarta : PT.Raja Grafindo Persada. 2000).hlm.57



1 comment:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    ReplyDelete